Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir (pengumuman) segera melakukan lapor diri/Daftar Ulang secara ONLINE pada laman : https://bekasi.siap-ppdb.com pada tanggal 6 – 8 Juli 2020 mulai pukul 00.00 wib.
Adapun Tata cara lapor diri Online :
1. Login di jalur sesuai pendaftaran/penerimaan.
2. Klik tombol Lapor Diri/Daftar Ulang
3. Simpan
4. Cetak dan Simpan Bukti Lapor Diri Online
Daftar Ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang dituju.
Peserta didik yang sudah melakukan Daftar Ulang / Lapor Diri secara Online, dimohon untuk melihat informasi berkaitan dengan peserta didik baru melalui website sekolah SMP Negeri 3 Kota Bekasi di http://smpn3kotabekasi.sch.id
Peserta didik yang dinyatakan diterima di SMP Negeri 3 Kota Bekasi dan sudah melakukan lapor diri secara Online, dapat mengunduh berkas-berkas : Biodata Peserta Didik, Surat Pernyataan dan Pakta Integritas melalui website sekolah pada laman http://smpn3kotabekasi.sch.id pada menu PPDB2020.
Humas SMPN 3 Bekasi | 2020-07-06| Dibaca : 1162
- SMPN 21 Kota Bekasi Tuntaskan Pelaksanaan TKA dengan Khidmat
- Pendaftaran TKA Ditutup Simulasi dan Gladi Bersih Digelar untuk Pastikan Kesiapan Pelaksanaan
- Tips kembali ke sekolah dengan semangat
- Sayangi Bumi dengan Menjaga Lingkungan
- Hari Guru Nasional 2025 - Guru Hebat Indonesia Kuat
- Seberapa Penting Ekstrakurikuler bagi Remaja di Sekolah
- Mengenal Pendekatan Pembelajaran Mendalam
- Filosofi Logo HUT ke-80 Republik Indonesia
- Undangan Wali Murid Kls VII Tahun Ajaran 2025/2026
- MPLS Tahun Pelajaran 2025/2026